Saya tak dapat offer letter sepanjang 8 bulan saya berkerja, tetapi saya mengambil keputusan berhenti kerja pada bulan ke 9. Yang menyedihkan, saya tidak dapat gaji bulan 8 dengan alasan tak beri notis satu bulan, utk pengetahuan , saya beri notis 2 minggu. Bolehkah saya buat aduan ke pejabat buruh? Majikan ada beritau beri notis satu bulan sebelum saya bekerja, tapi tak ada valid offer letter yang mengatakannya.