Muhammad Azhar•9 bulan yang lepas
Waalaikumsalam. Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk minta penyesuaian gaji, pekerja harus mengajukan permohonan secara resmi ke pihak HR dengan mengisi form yang telah disediakan. Namun, penyesuaian gaji tidak dapat langsung dilakukan tanpa adanya alasan yang kuat. Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan, seperti performa kerja dan perubahan di dalam perusahaan. Oleh karena itu, saya sarankan untuk melakukan evaluasi diri terlebih dahulu, dan jika memang merasa layak mendapatkan penyesuaian gaji, silakan ajukan permohonan dengan alasan yang jelas dan terukur. Terima kasih.
0